JAKARTA, SELASA -Kompleksitas masalah merokok dewasa ini semakin diperparah oleh minimnya keterlibatan dan keseriusan pemerintah dalam menanggulanginya. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan masalah rokok masih sangat sedikit dan kurang tegas.
Demikian diungkapkan Dr. Eddy Soeratman, SpP(K), Senin (8/7), usai seminar Rokok dan Tumor Paru, di Ruang Serbaguna RS Kanker Dharmais, Jakarta Barat.
Ia menilai, pemerintah kurang menunjukkan komitmen perbaikan kehidupan rakyat. Kehadiran Komnas PPM (Komite Nasional Penanggulangan Masalah Merokok) tidak lebih sebagai pelengkap formal yurisdiksi keterlibatan pemerintah dalam menanggulangi masalah merokok yang belum jalan maksimal.
Terlebih, saat ini Indonesia dengan belum turut menandatangani Konvensi Pengawasan Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FTTC) yang disponsori oleh WHO. Belakangan, sikap ambigu pemerintah kembali ditunjukkan dengan merencanakan peningkatan harga rokok yang berkisar 10-15 persen sebagai upaya memenuhi FTTC, sementara pada sisi lain target pendapatan cukai rokok juga ditingkatkan.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, biaya yang mesti dikeluarkan oleh pemerintah untuk menanggulangi masalah merokok jauh lebih tinggi dibanding pemasukan yang didapat dari cukai rokok. "Tak heran jika pemerintah kurang garang kampanye anti rokok. Padahal negara tetangga sudah kelihatan gregetnya," ujarnya.
"Di Thailand saja, kemasan produk rokok bergambar paru-paru rusak yang terserang kanker akibat rokok", ujarnya sambil menunjukkan kemasan rokok asal Thailand.
Saat ini, Dr. Eddy dan RS Kanker Dharmais sedang gencar melakukan kampanye antirokok ke Puskesmas, SMU, dan Perguruan Tinggi. (C10-08)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang